Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Dec 2018)

Transplantasi Hukum Bisnis di Era Globalisasi Tantangan Bagi Indonesia

  • Syprianus Aristeus

DOI
https://doi.org/10.30641/dejure.2018.V18.513-524
Journal volume & issue
Vol. 18, no. 4
pp. 513 – 524

Abstract

Read online

Kebijakan investasi di Indonesia saat ini masih terkendala adanyal peraturan perundang-undangan yang tertinggal dengan ketentuan di bidang investasi. Seiring dengan globalisasi serta keikutsertaan dalam bidang investasi, maka untuk dapat mengantisipasi ketentuan tersebut adalah dengan cara melakukan transplantasi hukum untuk dapat mengisi kekosongan yang terjadi sekarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara yang terbaik bagi pemerintah Indonesia dalam mengisi kekosongan hukum bisnis saat ini. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yuridis normatif, dimana titik berat analisis adalah norma hukum yang terdapat dalam literatur dan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan yang dapat disampaikan dari penelitian ini adalah bahwa liberalisasi perdagangan khususnya dalam hukum bisnis telah meluas ke segala komoditas, tidak terkecuali dalam hukum bisnis. Bagi pemerintah Indonesia hal ini membawa dampak yang kurang baik mengingat ketertinggalan peraturan perundang-undangan berdampak pada investasi. Untuk dapat mengatasi hal ini, maka pemerintah dapat melakukan transplantasi hukum, khususnya di bidang hukum bisnis.

Keywords