Jurnal Hilirisasi IPTEKS (Jun 2020)

PENANGGULANGAN GIZI BURUK PADA DOKTER DAN PETUGAS GIZI PUSKESMAS DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANAH DATAR

  • Helmizar Helmizar,
  • Susmiati Susmiati,
  • Asrawati Nurdin,
  • Hafifatul Auliya Rahmy,
  • Restu Sakinah,
  • Rani Wahyuni,
  • Serly Suryana,
  • Monika Trijuli Astuti,
  • Meicy Astuti

DOI
https://doi.org/10.25077/jhi.v3i2.425
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 2
pp. 189 – 196

Abstract

Read online

Gizi buruk merupakan salah satu masalah gizi yang ditentukan berdasarkan indikator antropometri berat badan menurut tinggi atau panjang badan (BB/TB) dengan z-skor BB/TB <-3 SD dan ada atau tidaknya odema. Masalah gizi buruk banyak terdapat di negara miskin dan berkembang seperti negara Indonesia. Berdasarkan Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2015, sebanyak 26.518 Balita mengalami gizi buruk dengan prevalensi gizi buruk sebanyak 3,8% di Indonesia. Penanganan masalah gizi yang ada saat ini, tidak bisa hanya oleh pemerintah saja, namun perlu keterlibatan dan dukungan dari pemangku kepentingan lain seperti unsur perguruan tinggi. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dokter dan petugas yang bekerja di Puskesmas se Kabupaten Tanah Datar dalam penanggulangan gizi buruk. Metode yang digunakan adalah pelatihan (capacity building). Pelatihan diberikan kepada stake holder Puskesmas tentang upaya peningkatan status gizi anak melalui kelas ibu balita, pengukuran status gizi anak yang mengikuti posyandu, pemberian edukasi gizi bagi ibu balita melalui kelas ibu balita dan pemantauan asupan gizi dan gizi balita. Sasaran utama dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah dokter, petugas gizi dan petugas KIA seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tenaga kesehatan dalam penanggulangan stunting di wilayah Kabupaten Tanah Datar. Terjadi peningkatan pengetahuan petugas kesehatan dengan rata-rata nilai pre-test 8,9 meningkat menjadi 9,3 pada post test. Dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan dapat menurunkan angka gizi buruk dan kematian pada anak dimulai dari lingkup wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Keywords