Jurnal Wacana Politik (Mar 2020)
FUNDAMENTALISME ISLAM: TELAAH TERHADAP PEMIKIRAN POLITIK HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI)
Abstract
Tulisan ini mendiskusikan pemikiran politik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai bagian dari gerakan fundamentalisme Islam di Indonesia. HTI adalah gerakan dakwah yang berkembang di Indonesia di awal tahun 1980-an dengan pengaruh pendahulunya, yaitu Hizbut Tahrir. Terdapat tiga pertanyaan yang dicoba untuk dijawab dalam tulisan ini. Pertama, bagaimana pemikiran politik HTI terhadap demokrasi? Kedua, bagaimana konteks khilafah Islamiyyah yang diinginkan oleh HTI? Ketiga, bagaimana kiprah HTI dalam perpolitikan Indonesia? Penelitian ini dilakukan melalui bentuk hasil pemikiran dengan studi literatur, menggunakan data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan yang relevan, baik buku ataupun dokumen-dokumen pendukung. Selain itu, wawancara via online juga dilakukan terhadap juru bicara HTI. Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa fundamentalisme Islam dalam pemikiran HTI, dapat dilihat dari cara pandang terhadap demokrasi yang bagi mereka adalah sebagai sistem yang kufur dan sama sekali tidak mempunyai hubungan dengan Islam. HTI menyatakan bahwa sistem demokrasi itu bertentangan dengan hukum-hukum Islam. Khilafah Islamiyyah yang diinginkan oleh HTI adalah tegaknya kembali kekhilafahan yang merupakan lambang supremasi politik Islam, yang itu menjadi titik point atas Islam. Sedangkan peran HTI dalam politik di Indonesia dapat dilihat dari persentuhan mereka dengan pemerintah, diterbitkannya buletin Al-Islam yang berisi isu HAM, Amerika versus umat Islam, Keindonesiaan hingga pentingnya khilafah. HTI juga pernah mengirimkan surat pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka mengajak pada penegakan sistem khilafah di Indonesia.
Keywords