Jurnal Kewarganegaraan (Sep 2023)

Pengembangan Digital Citizenship Melalui Pojok Baca Digital di Masyarakat Karang Bedil Kota Mataram

  • Muhamad Dwi Utomo,
  • M. Ismail,
  • Sawaludin Sawaludin,
  • Lalu Sumardi

DOI
https://doi.org/10.24114/jk.v20i2.48274
Journal volume & issue
Vol. 20, no. 2
pp. 179 – 190

Abstract

Read online

Abstract The purpose of this research is to provide an understanding to the public to be smart in choosing positive news that does not contain fake news and increases literacy. Data collection techniques using observation, interviews, and documentation. The results of this study use a qualitative approach with descriptive methods because this research describes objects, phenomena, and social conditions that occur in the Karang Bedil community through POCADI services. The development of digital citizenship through POCADI is therefore as follows: 1. Digital citizenship involves understanding the risks associated with technology and how to protect oneself online. This also includes respecting the rights of others and using technology responsibly. 2. Digital citizenship aims to enable people to utilize technology properly in accordance with applicable ethics and norms. The concept of this coaching is for the development of society to reduce the time to use technology to make the organization productive for both children and adults. Digital citizenship aims to ensure that everyone can use digital media, technology, and responsible Digital citizenship coaching. ----------------- Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk cerdas dalam memilih berita yang sifatnya positif, tidak mengandung berita bohong dan meningkatkan literasi. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumen. Hasil penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif karena dalam penelitian ini menggambarkan objek, fenomena atau kondisi sosial yang terjadi di masyarakat Karang Bedil melalui layanan POCADI. Maka pengembangan Kewarganegaraan digital melalui POCADI adalah sebagai berikut: 1. Kewarganegaraan digital melibatkan pemahaman risiko yang terkait dengan teknologi dan cara melindungi diri sendiri secara online. Ini juga termasuk menghormati hak orang lain dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. 2. Kewarganegaraan digital bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dengan baik sesuai etika dan norma yang berlaku. Konsep pembinaan ini adalah untuk pengembangan masyarakat untuk mengurangi waktu untuk menggunakan teknologi agar masyarakat produktif baik bagi anak-anak maupun orang dewasa. Tujuan kewarganegaraan digital adalah untuk memastikan bahwa setiap orang dapat menggunakan media digital, teknologi, dan bertanggung jawab Pembinaan kewarganegaraan digital.

Keywords