Diversi (Jul 2024)

Penegakan Nilai-Nilai CEDAW dalam Kebijakan Taliban Terhadap Perempuan Afghanistan Tahun 2021-2023

  • Chessyca Veranda,
  • Yulianto Achmad

DOI
https://doi.org/10.32503/diversi.v10i1.4720
Journal volume & issue
Vol. 10, no. 1

Abstract

Read online

Penelitian ini membahas tentang aturan dan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Afghanistan selama Rezim Taliban di 2021-2023 yang tidak mengindahkan ketentuan dalam CEDAW sebagaimana yang telah diratifikasi pada 2003. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perlindungan hukum bagi hak asasi perempuan di Afghanistan selama Rezim Taliban 2021-2023 ditinjau dari Konvensi CEDAW. Jenis penelitian ini adalah normatif. Analisis penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum hak asasi perempuan di Afghanistan selama Rezim Taliban 2021-2023 dalam beberapa hal sesuai dengan CEDAW namun dijalankan dengan prinsip Hukum Islam, yaitu hak perempuan terkait pendidikan, hak perempuan terhadap rasa aman, dan hak perempuan terhadap fasilitas kesehatan. Selain itu, perlindungan hukum hak asasi perempuan di Afghanistan selama rezim Taliban 2021-2023 beberapa tidak sesuai dengan CEDAW bahkan tidak sesuai dengan Hukum Islam seperti hak perempuan dalam bekerja, hak perempuan dalam partisipasi politik dan publik, hak perempuan dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta hak perempuan terkait cara berpakaian.

Keywords