Al-Adl (Jan 2021)
Pendekatan Restorative Justice dan Perlindungan Hukum Dalam Proses Peradilan Anak
Abstract
Proses peradilan anak mengutamakan konsep Restorative justice dalam pelaksanaanya sebagai upaya tetap menjaga masa depan anak, namun hak anak dalam proses peradilan yang sering diabaikan. Permasalahannya bagaimanakah pelaksanaan konsep Restorative justice dalam proses peradilan bagi pelanggaran anak dan bagaimana perlindungan hukum yang akan diberikan terhadap hak-hak anak yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang perlindungan yang berhak diterima oleh anak. Kegunaannya untuk memberikan informasi mengenai proses peradilan dan perlindungan hukum bagi anak sesuai dengan aturan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, diperoleh hasil penelitian mengenai penerapan konsep restorative justie dalam proses peradilan anak sering mengalami berbagai kendala dikarenakan melibatkan berbagai pihak. Sistem Peradilan Pidana Anak. Tujuan yaitu bagaimana proses peradilan dan
Keywords