Among Makarti (Jun 2024)

ANALISIS PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NGANJUK BERDASARKAN PENERAPAN PP NO. 71 TAHUN 2010

  • Sofiyul Fu'ad,
  • Yudhanta Sambharakreshna

DOI
https://doi.org/10.52353/ama.v17i1.600
Journal volume & issue
Vol. 17, no. 1
pp. 17 – 30

Abstract

Read online

Abstract : Government accounting is part of public sector accounting. In the description and reporting of financial statements, government accounting has been regulated in PP No. 71 of 2010 which explains government accounting standards. The aim of this research is to understand the differences in the financial reports of the Nganjuk district government since PP No. 71 of 2010 came into force. Research can make a real contribution to accounting science related to the development of knowledge and practice in presenting better and more transparent local government financial reports. Meanwhile, the method used in this research uses a qualitative descriptive method. The data required by this research uses the financial reports of the Nganjuk regional government for the 2023 fiscal year. The results of this research provide an answer that the regional financial reports of Nganjuk district have not fully implemented PP No. 71 of 2010. There are several discrepancies as shown in the financial statements Abstrak : Akuntansi pemerintahan merupakan bagian daripada akuntansi sektor publik. Dalam penjabaran dan pelaporan laporan keuangannya, akuntansi pemerintahan telah diatur dalam PP No. 71 tahun 2010 yang menjelaskan standar akuntansi pemerintahan. Adapun tujuan dari penelitian ini ingin memahami perbedaan dalam laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Nganjuk sejak PP No. 71 tahun 2010 diberlakukan. Penelitian dapat memberikan kontribusi nyata dalam ilmu akuntansi terkait pengembangan pengetahuan dan praktik dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang lebih baik dan transparan. Adapun metode yang dipakai dalam penelitian ini memakai metode kualitatif deskriptif. Data yang dibutuhkan oleh penelitian ini memakai laporan keuangan pemerintah daerah nganjuk tahun anggaran 2023. Hasil dari penelitian ini memberikan jawaban bahwasannya laporan keuangan daerah kabupaten nganjuk belum sepenuhnya mengimplementasikan PP No. 71 tahun 2010. Ada beberapa ketidaksesuaian seperti yang ditunjukkan dalam laporan keuangan

Keywords