Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi (Dec 2018)
ANALISIS EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DAN PENYITAAN UNTUK MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BEKASI UTARA
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh masih banyaknya Wajib Pajak yang tidak patuh menyebabkan tingginya tunggakan pajak yang akan berdampak pada penerimaan pajak. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektivitas penagihan pajak yang meliputi Surat Paksa dan Penyitaan untuk meningkatkan penerimaan pajak pada KPP Pratama Bekasi Utara. Penelitian ini ditulis berdasarkan data penagihan pajak dan wawancara. Metode yang digunakan yaitu deskriptif analisis. Dari hasil penelitan dapat diketahui efektivitas penagihan pajak dengan Surat Paksa pada tahun 2015 sebesar 44,78%, tahun 2016 sebesar 69,78%, dan tahun 2017 sebesar 29,49%. Sedangkan efektivitas penagihan pajak dengan Penyitaan pada tahun 2015 sebesar 41,72%, tahun 2016 sebesar 55,55%, dan tahun 2017 sebesar 58,45%. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, penagihan pajak menggunakan Surat Paksa dan Penyitaan pada tahun 2015-2017 tergolong tidak efektif. Hal tersebut diakibatkan masih banyaknya Wajib Pajak yang lalai dan juga adanya Wajib Pajak yang tidak mampu membayar tunggakan pajaknya.