Jurnal Cakrawala Hukum (Jun 2013)
PERSPEKTIF HUKUM MENGENAI PERANSERTA MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Abstract
AbstrakMengikuti karakter utama paham humanis, aktivitas hidup manusia dipahami sebagai yang ditentukan olehkesadarannya sendiri, dalam mengenali pelbagai upaya pemanfaatan lingkungan sebagai ruang aktivitasnyadiungkap persoalan kemampuan sebagai daya jangkau. Kemampuan itu menentukan kualitas posisinya sebagaimanusia maupun dalam hubungannya dengan lingkungan fisik. Pemahaman yang demikian mengarahkankajian reflektif aksesbilitas masyarakat sebagai basis penguraian lebih lanjut konstruksi sosial dari keadilandalam hukum. Pemahaman atas peranserta masyarakat subyek sebagai pijakan empirik, utamanya analisisposisi dan peran hukum yang dimungkinkan dapat menjadi sarana bagi keterlibatan masyarakat dalampengelolaan lingkungan, dapat ditelusuri melalui dinamika rasionalisasi pemaknaan bantaran sungai. Persepsitersebut menunjuk dua makna utamayakni perjuangan yang diupayakan terus menerus dalam serangkaiantindakan, dan pengakuan status sebagai bagian masyarakat kota yang kemudian menumbuhkan harapanakan keadilan sosial. Keduanya tercermin dalam perilaku sosial subyek baik yang ditujukan pada hukum danaparat hukum serta kepada masyarakat di luar subyek. Ikhwal pemikiran penggarapan dan pengolahan hukummenjadi wahana bagi emansipasi yang dinamik potensial, dengan segenap latar sosial yang telah diungkapdan dijelaskan hingga bagian terakhir sebelum ini, terlebih dahulu perlu diperoleh kesepakatan mengenaibagaimana hukum sebagai aktivitas atau kegiatan. Bermula dari makna dan pemahaman mengenai manusiasebagai aktor dinamik kreatif, mengedepankan humanisme dalam segala proses sosial, yang mampu dengankesadarannya sendiri dalam mengolah nilai-nilai budaya masyarakatnya di hadapan segenap fakta danperistiwa yang mencerminkan pandangan ideologis mengenai sosial, politik dan ekonomi yang majemuk dankompleks. Dengan kemampuannya itulah kemudian perilaku secara individual maupun sosial dipahamidalam bentuknya yang konkrit sebagai kegiatan atau aktivitas.
Keywords