Al-Adl (Feb 2020)

LEGALITAS COVER SONG YANG DIUNGGAH KE AKUN YOUTUBE

  • Hasrina Rahma,
  • Yati Nurhayati

DOI
https://doi.org/10.31602/al-adl.v12i1.2606
Journal volume & issue
Vol. 12, no. 1
pp. 77 – 88

Abstract

Read online

Saat ini masyarakat Indonesia khususnya dikalangan kaum milenial sedang marak-maraknya menggunakan YouTube. Lewat media tersebut mereka membuat berbagai video salah satunya cover lagu. Dalam cover lagu tersebut mereka menyanyikan ulang lagu dengan cara orisinil seperti penyanyi aslinya, ada juga yang mengaransemen musiknya, dan adapula yang menyanyikan dengan warna suaranya masing- masing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, pertama apakah aransemen ulang lagu milik orang lain termasuk pelanggaran hak cipta kedua, bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik lagu yang dicover dan diunggah ke youtube. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ditemukan bahwa perlu dibedakan cover lagu dan aransemen. Tindakan cover melalui aransemen ulang lagu milik orang lain tidak termasuk pelanggaran hak cipta sedangkan cover lagu tanpa aransemen dapat dilakukan asalkan memiliki izin lisensi dan pembayaran royalti, jika tidak maka cover lagu tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Keywords