Justicia Islamica (Dec 2018)
DIALEKTIKA FATWA & HUKUM POSITIF DI INDONESIA “Meneguhkan Urgensi Dan Posisi Fatwa Di Masyarakat Muslim Nusantara”
Abstract
Fatwa bagi tradisi umat islam merupakan salah satu media untuk menyampaikan hukum-hukum islam (shariah). Masyarakat muslim mempunyai kecenderungan untuk bertanya tentang banyak hal, pernikahan, muamalah, jinayah, ibadah dan persoalan-persoalan lainnya. Selain itu, keberadaan fatwa berkaitan dengan penghayatan dan pengamalan agama umat muslim yang dijamin oleh undang-undang. Persoalannya adalah bagaimana jika antara fatwa dengan ketetapan pemerintah/ aturan hukum positif terjadi persinggungan yang tidak selaras apalagi bertolak belakang? Baik dengan hukum secara khusus maupun dengan keanekaragamaan suku, budaya dan ras yang berada di Indonesia. Hal ini mencuat misalnya pada kasus penodaan agama, fatwa keharaman rokok, serta awal ramadhan dan syawal yang sama sekali berbeda dengan ketetapan pemerintah. Pada posisi seperti ini sebenarnya, bagaimana posisi dan kedudukan fatwa dalam kehidupan umat muslim sebagai kaum beragama sekaligus warga negara, serta bagaimana sikap yang seharusnya dikedepankan?. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat Indonesia terkait pro dan kontra terhadap beberapa fatwa dengan analisis yang mendalam, lalu dikaitkan dengan kedudukan fatwa dalam sistem hukum positif (yang berlaku), serta urgensi fatwa bagi umat islam secara umum dan muslim indonesia secara khusus. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa fatwa bagi umat islam Indonesia menduduki wilayah yang sangat urgen. Meski keberadaannya tidak masuk dalam sistem hukum positif di Indonesia, seandainya ada persinggungan yang tidak seirama antara keduannya, maka perwujudannya harus disikapi secara bijaksana, baik oleh negara, pembuat fatwa dan masyarakat Indonesia.
Keywords