Mimbar Hukum (Oct 2017)
REKONSTRUKSI HUKUM ATAS POLA PENANGANAN PELANGGARAN ASAS NETRALITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL
Abstract
Abstract The rise of legal issues on the involvement of civil servants in practical political activities shows that the regulation on civil servants was still not strong enough to prevent violations of neutrality principle in local elections. Based on that condition, this paper analyzes the legal reconstruction regarding the violation of civil servant neutrality and create appropriate mechanism dealing with the violation of neutrality principle. The study concluded that it is an urgently need to strengthen the role of government to handling violation of neutrality principle among relevant institutions’ which integrated. Intisari Maraknya persoalan hukum atas keterlibatan PNS dalam kegiatan politik praktis menunjukkan dengan jelas bahwa peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian masih belum cukup kuat untuk mencegah pelanggaran asas netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum di daerah. Atas hal tersebut, tulisan ini mengkaji tentang rekonstruksi hukum terhadap pelanggaran netralitas PNS dan membuat mekanisme yang sesuai dalam penanganan pelanggaran asas netralitas PNS. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa diperlukannya penguatan peran pemerintah untuk mengantisipasi pelanggaran dengan pembentukan pola penanganan pelanggaran netralitas antar lembaga yang terintegrasi.
Keywords