Mimbar Hukum (Feb 2011)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
Abstract
The silence of regulations pertaining to the protection and placement of Indonesian migrant workers shows that tha Indonesian nation’s Rechtsidee, the Pancasila, has not been manifested. We identify that the migrant workers are oblivious to the applicable regulations, not to mention the conflicts of law and their weak enforcement.Tidak berlakunya peraturan penempatan dan perlindungan TKI, belum mencerminkan cita hukum (rechtsidee) bangsa Indonesia sebagai nilai positif yang tertinggi yakni Pancasila khususnya sila kedua. Secara yuridis tidak sinkron secara vertikal maupun horisontal. Sedangkan secara sosiologis kurangnya tingkat kesadaran hukum TKI, kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang lemah.