Salus Cultura (Dec 2023)

Apakah Peningkatan Inklusi Keuangan Relevan dengan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia?

  • Nuri Taufiq,
  • I Made Giri Suyasa

DOI
https://doi.org/10.55480/saluscultura.v3i2.120
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 2
pp. 102 – 112

Abstract

Read online

Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem secara spesifik menyebutkan bahwa program peningkatan pendapatan masyarakat menjadi salah satu dari tiga strategi besar percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Strategi ini dilakukan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, dengan upaya meningkatkan akses pembiayaan khususnya akses terhadap lembaga keuangan formal yang mana merupakan bagian dari inklusi keuangan. Penelitian terdahulu terkait keterkaitan inklusi keuangan dengan kemiskinan di Indonesia secara umum menggunakan unit analisis pada tingkat makro yaitu pada tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Belum ditemukan penelitian yang membahas secara spesifik keterkaitan antara inklusi keuangan dengan kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem pada tingkat mikro yaitu pada level rumah tangga. Penelitian ini dilakukan untuk mengisi research gap penelitian terdahulu terkait hubungan antara inklusi keuangan dengan kemiskinan, sekaligus menakar salah satu program dari strategi percepatan penanganan kemiskinan ekstrem terkait dengan peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan inklusi keuangan. Dengan menggunakan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 penelitian ini menemukan bahwa inklusi keuangan rumah tangga yang diukur berdasarkan status kepemilikan rekening dan status penggunaan layanan keuangan berpengaruh signifikan terhadap status kemiskinan ekstrem rumah tangga, di mana rumah tangga yang tidak memiliki rekening peluang untuk mengalami kemiskinan ekstrem meningkat sebesar 1,2 butir persen dan rumah tangga yang tidak menggunakan layanan keuangan maka peluang untuk mengalami kemiskinan ekstrem meningkat sebesar 0,6 butir persen. Hasil penelitian ini menguatkan bahwa strategi peningkatan pendapatan masyarakat melalui upaya meningkatkan inklusi keuangan relevan untuk dilakukan guna mempercepat target penghapusan kemiskinan ekstrem.

Keywords