Pandecta: Research Law Journal (May 2017)

Syariat Islam dalam Perspektif Negara Hukum Berdasar Pancasila

  • Nurrohman Syarif

DOI
https://doi.org/10.15294/pandecta.v11i2.7829
Journal volume & issue
Vol. 11, no. 2
pp. 160 – 173

Abstract

Read online

Revitalisasi ideologi dalam perspektif Islam, baik pada tingkat nasional maupun global selalu bermuara pada aspirasi dan tuntutan untuk mengimplementasikan syariat atau hukum Islam secara total (kaffah). Dalam Negara hukum Indonesia, aspirasi dan tuntutan semacam itu tidak selalu bisa dipenuhi. Hal ini karena Negara hukum Indonesia, sejak awal dibangun atas dasar semangat kebangsaan yang didasarkan atas prinsip ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan atau persamaan bagi setiap warga Negara didepan hukum. Oleh karena itu aspirasi dan tuntutan penerapan syariat Islam selalu mengalami kendala bila didalamnya terdapat unsur diskriminatif atau unsur lain yang dapat menghilangkan jaminan dan perlindungan terhadap hak asasi warga negara yang sudah dijamin oleh konstitusi. Paper ini akan menjelaskan tentang pengertian dan karakter syariat, tujuan syariat, model-model penerapan syariat di sejumlah Negara Muslim, model atau teori penerapan syariat Islam di Indonesia menurut sejumlah pakar, pilihahan atau alternative yang bisa digunakan untuk memperjuangkan aspirasi dan tuntutan implementasi syariat Islam di Indonesia dan ditutup dengan simpulan. Revitalization of ideology in Islamic perspective, both at national and global level always leads to aspirations and demands to implement sharia or Islamic law in total (kaffah). Within the legal State of Indonesia, such aspirations and demands can not always be met. This is because the Indonesian state of law, from the beginning built on the spirit of nationality based on the principle of divinity, humanity, justice, and equality or equality for every citizen in front of the law. Therefore, the aspirations and demands of the application of Islamic Sharia always experience constraints if in it there are discriminative elements or other elements that can eliminate the guarantee and protection of citizens rights that have been guaranteed by the constitution. This paper will explain the understanding and character of the Sharia, the purpose of Sharia, models of Sharia application in some Muslim countries, the model or theory of application of Islamic Shariah in Indonesia according to some experts, alternatives or alternatives that can be used to fight for aspirations and demands of the implementation of Islamic Shariah Indonesia and concluded.

Keywords